Sedangkan untuk guru dan karyawan muhammadiyah, surat edaran dari Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PDM Kendal adalah sebagai berikut :
Sedangkan untuk guru dan karyawan muhammadiyah, surat edaran dari Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PDM Kendal adalah sebagai berikut :